Pengertian FUP (Fair Usage Policy)

      Semakin banyaknya masyarakat yang haus akan "konsumsi" internet membuat para operator atau provider seluler khususnya di Indonesia membuat beberapa pilihan paket internet yang tentu saja beragam untuk menyesuaikan kebutuhan para penggunanya. Mulai dari paket internet berbasis kuota hingga paket internet unlimited atau tidak terbatas. Pada beberapa operator selular GSM yang menawarkan paket data Unlimited, mereka memberikan semacam batasan tertentu yang biasa disebut dengan FUP.

      Mungkin sebagian dari kita ada yang belum mengerti tentang apa itu FUP, maka pada topik kali ini memberikan penjelasan singkat mengenai arti dari istilah tersebut. FUP adalah singkatan untuk "Fair Usage Policy" yang jika dilihat dari artinya kurang lebih adalah batas pemakaian wajar. Apa maksud dari batas pemakaian wajar ini? Coba perhatikan salah satu contoh keterangan paket internet dibawah ini:


      Paket internet bulanan Unlimited (FUP 2GB)


      Pada keterangan FUP diatas terdapat sejumlah besaran bandwidth data yang dicantumkan (2GB). Itu artinya batas pemakaian wajar pada paket tersebut adalah 2GB. Dalam batas pemakaian wajar tersebut, kita sebagai pengguna akan dapat menikmati internet dengan kecepatan penuh. Nah jika pengguna telah melewati batas yang ditentukan tersebut, kita tetap dapat mengakses internet namun kecepatan akan diturunkan. Seberapa besar penurunan kecepatan atau kecepatan yang dapat dinikmati pengguna setelah melewati FUP tersebut bisa berbeda-beda di tiap operator. Jadi jangan heran jika telah melewati batas FUP akses internet menjadi mendadak lemot.

 

 

Semoga Bermanfaat.